Selamat Sore gan. maaf baru sempat posting lagi. SIM atau Surat Ijin Mengemudi adalah salah satu hal wajib yang harus dimiliki oleh para pengguna kendaraan bermotor. Semakin dibutuhkannya kelengkapan yang satu ini semakin banyak pula oknum yang mencoba bermain untuk memeras masyarakan yang ingin mengurus SIM Baru atau ingin memperpanjang SIMnya. Jangan cepat-cepat bayar di Polisi sebaiknya sebelum mengurus SIM sebaiknya Anda baca dulu yang artikel berikut yang saya kutip dari Web Resmi POLRI
ATURAN PENGURUSAN SURAT IJIN MENGEMUDI (SIM)

