Selasa, 27 Oktober 2015

Kisi-Kisi Uji Kompetensi Guru Sekolah Dasar

Selamat pagi pembaca. Terima kasih sudah berkesempatan untuk mengunjungi blog ini. Kali ini saya akan memberi sedikit bocoran kisi-kisi UKG yang sedianya akan dilakasanakan pada bulan november 2015.

Pedoman pelaksanaan UKG disusun dengan tujuan Sebagai acuan bagi instansi terkait dalam pelaksanaan UKG sesuai dengan peran masing-masing. Serta sebagai sumber informasi kepada masyarakat agar dapat membantu menyebarluaskan informasi dan memantau pelaksanaan UKG.


Secara Umum menurut pedoman pelaksanaan UKG 2015 yang di keluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan, Uji kompetensi Guru (UKG) bertujuan untuk :
  1. Memperoleh informasi tentang gambaran kompetensi guru, khususnya kompetensi pedagogik dan profesional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
  2. Mendapatkan peta kompetensi guru yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pendidikan dan pelatihan yang harus diikuti oleh guru dalam program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).
  3. Memperoleh hasil UKG yang merupakan bagian dari penilaian kinerja guru dan akan menjadi bahan pertimbangan penyusunan kebijakan dalam memberikan penghargaan dan apresiasi kepada guru.

UKG dilaksanakan menggunakan dua sistem yaitu:
  1. Sistem online, dilaksanakan pada daerah yang terjangkau jaringan internet dan memiliki ruangan yang berisi perangkat laboratorium komputer dan terhubung dalam jaringan intranet.
  2. Sistem offline atau manual dilaksanakan pada daerah yang tidak terjangkau jaringan internet dan tidak memiliki ruangan yang berisi laboratorium komputer dan tidak terhubung dalam jaringan internet.

Hasil UKG tahun 2015 ini akan diintegrasikan dengan program Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 sebagai persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru. Pengembangan keprofesian berkelanjutan dikoordinasikan oleh PPPPTK berdasarkan identifikasi peta kompetensi guru yang diketahui dari hasil UKG .

UKG ini akan menjadi agenda rutin bagi guru untuk mengetahui level kompetensi guru sebagai bahan pertimbangan kegiatan peningkatan profesi guru. Dengan demikian, guru nantinya diharapkan tidak resisten terhadap UKG dan akan menjadi terbiasa selalu ingin mengetahui level kompetensi melalui UKG dan senantiasa menginginkan kompetensinya untuk diukur secara berkala.

Hasil UKG ini selain digunakan sebagai dasar dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan dan penilaian kinerja guru, digunakan juga sebagai informasi awal untuk menganalisis lembaga pendidikan guru. Untuk itu, sistem dan mekanisme pelaksanaan UKG akan disempurnakan dan dikembangkan secara terus menerus guna memberikan kontribusi dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui pembangunan pendidikan.

Berikut kisi-kisi Uji Kompetensi Guru khusus Sekolah Dasar bisa di download dengan mengklik link dibawah ini

Kelas Tinggi SD
Penjas SD
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi rekan-rekan guru, khususnya rekan-rekan guru yang bertugas di Sekolah Dasar.
Previous Post
First

0 Comments: